Close

Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Alami Gangguan Memori Usai Dilempar Tabung Gas 3 Kilogram

2024-07-13 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Muhammad Rafif Rianputra (23),korban penyekapan di sebuah kafe di Duren Sawit,Jakarta Timur,disebut mengalami gangguan memori usai disiksa selama berbulan-bulan.

“Klien saya mengalami gangguan memori karena penyiksaan tersebut,” kata kuasa hukum korban,Muhamad Normansyah,saat dihubungi,Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Polisi Periksa Kembali Pria yang Disekap dan Disiksa di Kafe Duren Sawit

Normansyah mengatakan,Rafif diduga menderita gangguan memori imbas dilempar tabung gas tiga kilogram.

Pelaku disebut melempar tabung gas tiga kilogram ke area kepala belakang korban.

“Jadi korban mengalami gangguan memori. Memorinya masih terganggu setelah dilempar tabung gas tiga kilogram ke bagian kepala belakang,” tutur dia.

Gangguan memori yang diderita Rafif tak kunjung membaik karena kliennya enggan pergi ke dokter.

Korban disebut tak mau pergi ke dokter karena takut bakal bertemu pelaku yang menyiksa dan menyekapnya.

“Korban ini dirujuk buat rawat inap untuk menyembuhkan gangguan memori atau gangguan syarafnya sebenarnya,tetapi dia tidak mau karena ketakutan,” ungkap Normansyah.

Baca juga: Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Akan Kembali Diperiksa Polisi Besok

Bahkan,karena gangguan memori itu,Rafif kesulitan menceritakan kembali peristiwa penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya.

Saat dimintai keterangan polisi kemarin,ia seringkali tak bisa menjawab pertanyaan penyidik karena gangguan tersebut.

“Korban selalu was-was,merasa diawasi. Pas dimintai keterangan kemarin,dia juga sering bengong. Makanya pemeriksaannya lama,” imbuh Normansyah.

Diberitakan sebelumnya,seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit,Jakarta Timur.

Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan,mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

Paman korban bernama Yusman menjelaskan,penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.

Baca juga: Keluarga Korban Penyiksaan Duren Sawit Protes: TKP Belum Disegel,Barbuk Belum Disita

Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Gaya Hidup Riau      Hubungi kami   SiteMap