Close

TPS Pasar Jambu Dua Bogor Dibongkar, Lahan Akan Dialihkan sebagai Tempat Parkir

2024-07-16 HaiPress

BOGOR,iDoPress - Tempat penampungan sementara (TPS) yang sebelumnya digunakan oleh pedagang Pasar Jambu Dua Bogorsebagai tempat berjualan mulai dibongkar pada Selasa (16/7/2024).

Rencananya,lahan bekas TPS itu akan dialihfungsikan sebagai tempat parkir untuk pengunjung Pasar Jambu Dua.

Akan dibangun kantong parkir di lahan seluas 1.700 meter itu,yang nantinya bisa menampung kurang lebih 80 kendaraan roda empat dan 200 kendaraan roda dua.

"TPS dibongkar dan ke depannya akan dijadikan lahan parkir,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin,Selasa (16/7/2024).

Jenal mengatakan,sebanyak 300 pedagang yang sebelumnya berjualan di TPS kini mulai direlokasi ke Pasar Jambu Dua yang telah selesai direvitalisasi.

Adapun pembongkaran TPS akan berlangsung selama lima hari,yakni hingga Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Pedagang Akan Dipindahkan secara Bertahap dari TPS ke Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

“Pembongkaran jadi salah satu proses yang harus dijalankan oleh kami dan pihak investor. Jadi sesuai kesepakatan para pedagang pindah ke bangunan baru," katanya.

Pembongkaran dilakukan secara manual oleh PT Bogor Artha Makmur (BAM) selaku pihak investor.

“Pembongkaran dilakukan oleh pihak investor karena yang bangun TPS dulu investor,jadi asetnya milik mereka,” ujar Jenal.

Pantauan Kompas.comdi lokasi,para pekerja tampak membongkar satu per satu lapak di TPS. Pembongkaran dimulai dengan menurunkan atap,lalu merobohkan besi kerangka TPS.

Satu per satu besi penyangga TPS juga mulai dilepas. Sekat-sekatTPS yang terbuat dari triplek atau papan kayu tipis itu juga mulai dibongkar.

Selanjutnya,material hasil pembongkaran langsung diangkut menggunakan mobil pikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Gaya Hidup Riau      Hubungi kami   SiteMap