Close

Lewat Acara "Firtual", Kemenkominfo Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Judi Online

2024-07-19 HaiPress

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar acara Forum Literasi Politik Hukum dan Keamanan Digital (Firtual) dengan tema "Waspada Bahaya Judi Online" di Surabaya,Jawa Timur (Jatim),Kamis (18/7/2024).

Acara tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi online (judol),yang semakin menjadi masalah sosial dan meresahkan.

Dalam sambutannya,Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online.

“Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani masalah judi online,yang terdiri dari bidang pencegahan dan bidang penindakan. Ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com,Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Apa Manfaat Biji Pepaya Jika Dimakan? Berikut 8 Daftarnya…

Usman berharap acara tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan meningkatkan pemahaman mengenai bahaya judi online serta menjadi momentum dalam upaya bersama untuk memberantas praktik ini.

Pada kesempatan yang sama,Wakil Rektor Bidang Humas dan Kemahasiswaan Universitas Wijaya Kusuma (UWK),Edi Krisharyanto,berharap tidak ada mahasiswa yang terjerumus dalam praktik judi online,mengingat dampak merusak yang dapat ditimbulkannya.

“Akar dari banyak kejahatan adalah adanya rasa cinta akan uang. Jadi,kami mengingatkan untuk tidak mengambil ringan persoalan uang yang diperoleh dengan mudah,termasuk melalui judi online,” ucapnya.

Baca juga: Dapat Rp 22,7 Juta dari Promosi Judi Online,Pemain FTV asal Banten Didakwa UU ITE

Indonesia sedang menghadapi situasi darurat judol

Sebagai informasi,acara Firtual dipandu oleh Chindy Agatha Bosawer dan dihadiri oleh dua narasumber utama,yaitu Gugi Wicaksono sebagai perwakilan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Komominfo) Jatim,serta Putri Indonesia Papua 2023 Yunita Alanda Monim.

Pada kesempatan tersebut,Gugi Wicaksono mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi darurat judi online yang sangat mudah diakses oleh siapa saja.

“Sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia telah terlibat dalam permainan judi online,dengan mayoritas dari kalangan ibu rumah tangga dan mahasiswa,berdasarkan data PPATK per Juni 2024,” ucapnya.

Baca juga: Cek dan Bilyet Giro adalah Contoh Uang Apa?

Gugi juga mencatat bahwa perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun,dan Jatim menempati peringkat keempat dalam transaksi judi online di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 1,05 triliun.

Menyadari bahaya judi online,Putri Indonesia Papua 2023 Yunita Alanda mengajak para peserta untuk bersama-sama menjauhi praktik tersebut karena dampak negatifnya yang dapat merusak kehidupan korban.

“Beberapa dampak buruk dari judi online termasuk masalah kesehatan mental,masalah keuangan,serta permasalahan sosial dan hubungan,” ucapnya.

Baca juga: Definisi Permasalahan Sosial dan Contohnya

Untuk menghindari praktik judi online,Yunita juga membagikan beberapa strategi,seperti meningkatkan pendidikan dan kesadaran akan bahayanya,mengatur keuangan dengan bijak,serta mengganti kebiasaan berjudi dengan aktivitas positif.

Dengan adanya acara ini,masyarakat khususnya generasi muda diharapkan dapat memahami bahaya judi online dan menghindari perilaku tersebut demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Gaya Hidup Riau      Hubungi kami   SiteMap