Close

Megawati: KPK Enggak Ada Kerjaan Ubrek-ubrek Pak Hasto

2025-01-10 IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com - Presiden ke-5 sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya kerjaan karena hanya mengubrek-ubrek Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Diketahui,Hasto merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Megawati dalam HUT ke-52 PDI-P di Sekolah Partai PDI-P,Jakarta Selatan,Jumat (10/1/2025).

"Belum lagi apa coba,oh iya KPK. Aku baru pikir opo ku yo. Loh KPK,masa enggak ada kerjaan lain. Yang dituding yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae. Ayo wartawan tulis itu," ujar Megawati.

Baca juga: Megawati Singgung Ada Sosok yang Ingin menggantikan Dirinya: Gile!

Megawati mengingatkan bahwa KPK memiliki banyak sekali tersangka lain yang belum diproses.

Dia bahkan sampai membaca koran untuk mengetahui apakah KPK sudah menetapkan tersangka lain atau belum.

"Tadi saja sebelum ke sini yo ngono,eh kali-kali sopo ngono yang rentep-rentep iku lho,kan akeh. Entar kalau saya yang ngomong,hehe ini tidak sopan. Masa kalian gitu saja takut? Sebenarnya takut tuh opo? Saya kan sudah ngomong itu ilusi," imbuhnya.

Seperti diketahui,Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Urutan 3 di Pilpres,Megawati: Gile Rekayasa dari Mana Nih?

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Ia diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Selain itu,Hasto juga diduga menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Gaya Hidup Riau      Hubungi kami   SiteMap