Close

Marak "Rayap Besi" di Jakarta, Pramono Minta Pelaku Segera Ditangkap

2026-04-14 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti maraknya pencurian besi di fasilitas umum seperti jembatan penyeberangan orang (JPO). Ia meminta agar pelaku ditindak tegas karena aksinya dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan warga.

“Kalau kemudian masih ada yang mengambil atau mencuri besi-besi yang ada di JPO, saya akan mendorong untuk diambil tindakan tegas kepada siapapun itu, karena ini udahmengganggu ketertiban umum,” ucap Pramono di Kantor Bina Marga, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah membenahi berbagai fasilitas kota.

Karena itu, pelaku pencurian diharapkan bisa segera ditangkap agar tidak terus meresahkan masyarakat.

“Dan Jakarta pelan-pelan kita benahi, mudah-mudahan orang siapapun yang akan melakukan itu segera kita bisa tangkap,” katanya.

Menurut Pramono, salah satu pencegahan yang dilakukan adalah dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah JPO.

“Sekarang ini hampir semua JPO saya udah minta untuk mulai dipasang CCTV,” tutur Pramono.

Salah satu kasus pencurian terjadi di JPO Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Seorang pria berinisial R (38) tertangkap warga saat diduga hendak mencuri pelat besi pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Warga setempat, Didi (37) mengungkapkan, saat itu ada pengguna jalan yang melihat aksi R yang sedang membongkar baut di atas JPO.

Informasi itu kemudian dilaporkan ke petugas keamanan hingga pelaku berhasil diamankan bersama ketua RT setempat.

Meski tertangkap, pelaku sempat tidak mengakui niatnya. Ia berdalih hanya ingin membuka baut.

“Dia ngakunya cuma mau buka baut, tapi kan enggak mungkin,” ujar Didi kepada iDoPress, Minggu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat seperti kunci, tang, obeng, serta narkotika jenis sabu.

Menurut warga, pencurian pelat besi di JPO tersebut sudah sering terjadi sejak lama.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Gaya Hidup Riau      Hubungi kami   SiteMap