Close

Legislator: Selat Malaka Tak Seperti Terusan Suez dan Panama yang Bisa Dipajaki

2026-04-24 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan Selat Malaka tidak bisa disamakan dengan Terusan Suez atau Terusan Panama, yang bisa diterapkan penarikan pajak terhadap kapal yang melintas.

Hal itu disampaikan TB Hasanuddin merespons wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerapkan pajak bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.

“Dalam perspektif hukum internasional, Selat Malaka merupakan perairan alami yang secara tradisional digunakan untuk pelayaran internasional, bukan seperti Terusan Suez atau Panama yang bersifat buatan dan diatur melalui perjanjian khusus,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (24/4/2026).

Politikus PDI-P itu menjelaskan, Selat Malaka tunduk pada ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang menjamin kebebasan lintas bagi kapal.

Menurut TB Hasanuddin, dalam Pasal 38 UNCLOS ditegaskan bahwa kapal memiliki hak lintas transit di wilayah selat dan tidak boleh dihambat atau diganggu.

Selain itu, Pasal 44 juga menyatakan negara tepi tidak diperkenankan menunda lintasan kapal yang melintas.

“UNCLOS menjamin kebebasan lintas selama kapal tidak melakukan aktivitas yang melanggar, seperti kegiatan ekonomi ilegal, survei, atau penelitian tanpa izin,” kata dia.

Oleh karena itu, TB Hasanuddin menilai wacana penarikan pajak terhadap kapal di Selat Malaka berpotensi bertentangan dengan prinsip hukum internasional.

“Penerapan pajak terhadap kapal yang melintas berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut,” ucap politikus PDI-P tersebut.

Dia juga mengingatkan, kebijakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi serius di tingkat global, mulai dari terganggunya reputasi Indonesia hingga respons negatif dari komunitas internasional.

“Bahkan, ada potensi munculnya boikot jika dianggap melanggar hukum internasional,” ujar dia.

Selain itu, TB Hasanuddin menyoroti pentingnya mempertimbangkan hubungan diplomatik dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, yang juga merupakan negara tepi Selat Malaka.

Ia menegaskan, tanpa dukungan Singapura dan Malaysia, kebijakan memajaki Selat Malaka justru dapat menimbulkan friksi di kawasan.

Dia pun mengingatkan pemerintah untuk mengkaji secara matang sebelum mengambil kebijakan tersebut, termasuk dari aspek hukum, diplomasi, dan kesiapan operasional.

“Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan posisi Indonesia di mata dunia,” ujar TB Hasanuddin.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Gaya Hidup Riau      Hubungi kami   SiteMap